Cibojong, 24 Juli 2025 – Pemerintah Desa Cibojong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Rapat Kerja Pemerintahan Desa pada Rabu, 24 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam rangka mengevaluasi dan merencanakan program kerja desa ke depan.
Rapat yang berlangsung di Balai Desa Cibojong ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, serta jajaran anggota BPD.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut di antaranya adalah perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah terbentuk sebelumnya. Pemerintah Desa dan BPD melakukan evaluasi atas progres BUMDes, termasuk tantangan dan peluang pengembangan usaha untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.
Selain itu, rapat juga membahas pendataan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi BPD, RT/RW, dan kader Posyandu. Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para pelaksana kegiatan di tingkat desa.
Topik penting lainnya adalah persiapan Review RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) 2020–2025. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun berdasarkan regulasi terbaru, maka RPJMDes harus diperbarui. Pemerintah Desa dan BPD sepakat untuk memasukkan program-program yang sebelumnya belum terlaksana agar dapat dimasukkan dalam revisi dokumen tersebut.
Rapat juga membahas perencanaan penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2026 yang akan mulai dibahas pada bulan Agustus. Jadwal penyusunan akan menunggu informasi resmi dari pihak Kecamatan Padarincang.
Dalam sesi terakhir, peserta rapat juga mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan serta mendiskusikan kegiatan yang belum sempat terealisasi agar dapat dirancang ulang dalam perencanaan ke depan.
Rapat kerja ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Desa dan BPD dalam membangun Desa Cibojong secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
