

Tentang Kami
Desa Cibojong
Berdirinya Desa Cibojong tidak diketahui asal muasalnya. Keberadaan Desa Cibojong yang waktu itu masih dipimpin seorang jaro, sudah ada jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, meskipun pada zaman itu belum dikatakan desa tapi pemerintah Desa Cibojong sudah berjalan dan memiliki luas wilayah kekuasaannya meliputi Kampung Kadubeureum (sekarang menjadi Desa Kadubeureum), Kampung Ciriung, Kampung Batubantar, Kampung Calung, Kampung Jaha, Kampung Cinayong, Kampung Kolelet, sampai Kampung Pasauran (sekarang berada di Kecamatan Cinangka).
Pada awal kemerdekaan RI tahun 1945, Pemerintah Desa Cibojong dipimpin oleh seorang Jaro bernama Sapawi, yang mendapat kekuasaannya dari orangtuanya dan hanya memiliki wilayah kekuasaan pada wilayah-wilayah yang ada di Desa Kadubeureum, dikarenakan adanya pembagian wilayah kewedanaan di Kabupaten Serang di masa itu.
Pemerintahan Jawo Sapawi berlangsung hingga tahun mulai diberlakukannya undang-undang tentang desa tahun 1969 dan pemerintah desa diserahkan pada anaknya H. Aliyas.
Sejak adanya pengakuan nama desa secara remsi yang diatur dalam Undang-undang RI pada tahun 1973, maka dengan itu nama Desa Cibojong mulai ada dan diakui pemerintah Indonesia dengan wilayah kekuasaannya meliputi wilayah yang ada di Desa Cibojong dan wilayah yang ada di Desa Kadubeureum.
Sejak tahun 1979-1992 pemerintah Desa Cibojong dipimpin oleh kepala desa yaitu H. Aliyas dan H. Suhaidi sebagai sekretaris desa, pada tahun 1983 terjadi peristiwa yang bersejarah yaitu adanya pemekaran wilayah Desa Cibojong menjadi dua desa, yaitu Desa Cibojong dan Desa Kadubeureum.
Pada tahun 1992, diadakan pemilihan kepala desa Cibojong, pada tahun itu juga pemerintah desa beralih kepemimpinan dari H. Aliyas kepada Usman berdasarkan hasil pemilihan tersebut. Pada tahuh 1992 pemerintah desa dipimpin oleh kepala desa yaitu Usman dan Hasan sebagai sekretaris desa, akan tetapi pada tahun 1995 kepala desa Usman meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan desa maka diangkatlah pejabat sementara (Pjs) yaitu H. Aliyas dengan Darman sebagai sekretaris desa.
Pada tahun 1997 diadakan pemilihan kepala Desa Cibojong (Pilkades), terpilih dan ditetapkan seorang kepala desa Cibojong yaitu Ajid dan Saimin sebagai sekretaris desa. Pada tahun 2002 masa bakti kepala desa Ajid habis, maka dilanjutkan oleh seorang kepala desa Cibojong yang bernama Sapuri berdasarkan hasil pemilihan kepala desa Cibojong (Pilkades) tahun 2002 dan Hasan sebagai sekretaris desa. Pada tahun 2007 masa bakti kepemimpinan kepala desa Sapuri selesai.
Pada tahun 2007 pemerintah Desa Cibojog dipimpin oleh Usup Efendi berdasarkan hasil pemilihan kepala desa Cibojong (Pilkades), dan Hasan sebagai sekretaris desa. Pada tahun ini pula status kepegawaian sekretaris desa dari non PNS menjadi PNS. Tahun 2012 diadakan kembali Pilkades Kepala Desa Cibojong (Pilkades) terpilih kembali Usup Efendi sebagai kepala desa dan Hasan sebagai sekretaris desa PNS.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Tanggal 03 April 2019 tentang mutasi sekretaris desa PNS, maka mutasi ke Kantor Kecamatan Padarincang. Dalam rangka mengisi kekosongan sekretaris desa di Desa Cibojong maka diadakan pemilihan dan pengangkatan sekretaris desa non PNS pada tanggal 02 Juni 2017 ditetapkan sekretaris desa non PNS yang bernama Saptari.
Pada tanggal 25 Mei 2017, masa bakti kepemimpinan Usup Efendi selesai, maka diangkatlah seorang kepala desa Cibojong dari pegawai negeri Kecamatan Padarincang yaitu Hasan. Sampai terpilihnya kepala desa Cibojong definitif yang dilaksanakan pada tahun 2019 secara serentak se-Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil pemilhan kepala desa Cibojong (Pilkades) secara serentak se-Kabupaten Serang pada 3 November 2019 dan pelantikan tanggal 26 Desember 2019 maka ditetapkan kepala desa Cibojong bernama Nopalailudin.
Pada tahun 2020 sampai sekarang pemerintah kepala desa Cibojong Nopalailudin dan Saptari S.Pd.I sebagai sekretaris desa. …………………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………………………………………………..
- Daftar Kepala Desa dan periodesasinya
- 1979-1992: H Aliyas sebagai kepala desa dan H Suhaidi sebagai sekretaris desa
- 1992-1995: Usman sebagai kepala desa dan Hasan sebagai sekretaris desa
- 1995-1997: H Aliyas sebagai pejabat sementara kepala desa dan Darna sebagai sekretaris desa
- 1997-2002: Ajid sebagai kepala desa dan Saimin sebagai sekretaris desa
- 2002-2007: Sapuri sebagai kepala desa dan Hasan sekretaris desa
- 2007-2012: Usup Efendi sebagai kepala desa dan Hasan sebagai sekretaris desa
- 2012-2018: Usup Efendi sebagai kepala desa dan Hasan seabgai sekretris desa. Pada tahun 2017 sekretaris desa yang statusnya PNS mutasi ke Kantor Kecamatan Padarincang. Maka diangkat sekretaris desa non PNS yang bernama Saptari, S.Pd.I
- 2018-2019: Hasan sebagai penjabat kepala desa dan Saptari, S.Pd.I sebagai sekretaris desa
- 2020-sekarang: Nopalailudin sebagai kepala desa dan Saptari, S.Pd.I sebagai sekretaris desa