Pemerintah Desa Cibojong Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW

Cibojong – Pemerintah Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW sebagai upaya memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW se-Desa Cibojong serta menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Narasumber pertama, H. Agus Saepudin, SE, M.Si. selaku Camat Padarincang, menyampaikan materi mengenai dasar hukum pembentukan lembaga kemasyarakatan di desa. Dalam paparannya, beliau menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan lembaga kemasyarakatan desa, khususnya RT dan RW, sebagai mitra pemerintah desa dalam pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan mengenai tujuan pembentukan RT dan RW, kedudukan RT dan RW dalam struktur pemerintahan desa, tugas pokok dan fungsi, masa bakti kepengurusan, sumber pendanaan, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan. Camat Padarincang menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan dan penyampaian aspirasi masyarakat di tingkat paling bawah.

Narasumber kedua, Aliyudin, selaku Pendamping Desa, memaparkan materi terkait implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci tugas dan fungsi RT dan RW serta kewenangan desa dalam berbagai bidang.

Kewenangan desa tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, hingga kewenangan desa dalam penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kondisi mendesak desa. Materi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman RT dan RW terhadap peran strategis mereka dalam mendukung kebijakan dan program desa.

Sementara itu, narasumber ketiga, Eman Sulaeman, selaku Ketua Karang Taruna Desa Cibojong, menyampaikan materi inovatif mengenai pengelolaan sampah dengan tema “Ngahiang Runtah” yang berarti Menghilangkan Sampah. Program ini bertujuan mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.

Tahapan kegiatan “Ngahiang Runtah” meliputi pembentukan Bank Sampah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pengumpulan serta pemilahan sampah, pelatihan pembuatan batako dan paving block dari bahan sampah, hingga proses produksi dan pemasaran hasil olahan tersebut. Program ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan sampah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Desa Cibojong.

Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW ini, Pemerintah Desa Cibojong berharap para Ketua RT dan RW semakin memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dan unsur masyarakat lainnya dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik, partisipatif, dan berkelanjutan.

1 thought on “Pemerintah Desa Cibojong Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas RT dan RW”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart