Cibojong, 10 Juli 2024 – Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025 sukses dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibojong. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perwakilan dari pemerintah desa dan kecamatan.
Turut hadir dalam acara ini para undangan dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya para Ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Cibojong, serta dihadiri oleh perwakilan dari pihak kecamatan dan pendamping desa. Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Cibojong menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Kepala Desa Cibojong dalam sambutannya mengungkapkan bahwa musyawarah penyusunan RKPDes ini adalah momentum penting bagi Desa Cibojong untuk merencanakan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. “Kami berharap melalui musyawarah ini, kita dapat menyusun program kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cibojong,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pada tahun 2025, di antaranya peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan pendapatnya. Diskusi berjalan dengan aktif dan penuh antusiasme, menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa.
Perwakilan dari pihak kecamatan juga memberikan arahan dan masukan terkait dengan penyusunan RKPDes, serta menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja desa dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Selain itu, pendamping desa turut memberikan panduan teknis dalam penyusunan dokumen RKPDes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Musyawarah yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program kerja yang telah disepakati. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Cibojong dalam menyusun RKPDes 2025 yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah kecamatan.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan Desa Cibojong dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di tahun 2025, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warga desa.